SUMATERA UTARA- Provinsi Sumatera Utara bersiap menjadi salah satu wilayah pionir pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia.Melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dimulai pada 2026, pemerintah berupaya mengubah tumpukan sampah di Medan Raya menjadi sumber energi terbarukan, sekaligus menekan krisis lingkungan akibat penumpukan limbah kota.
Program PSEL Medan Raya merupakan bagian dari program strategis nasional yang dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Indonesia.
Khusus di Sumut, proyek ini akan meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, dengan dukungan penuh dari Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.
Baca Juga: 1.700 Ton Sampah per Hari di Medan Raya Akan Diubah Jadi Energi Listrik Mulai 2026! Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, mengatakan program ini akan menjadi solusi permanen bagi persoalan klasik pengelolaan sampah perkotaan.
"PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Pelaksanaannya dimulai 2026. Ini tugas bersama agar masyarakat juga memahami pentingnya program ini," ujar Heri saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 12 November 2025.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik pada 6 November 2025.
Data Dinas LHK Sumut mencatat, Kota Medan menghasilkan 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Deliserdang menambah sekitar 1.400 ton per hari.
Seluruhnya akan diolah di fasilitas PSEL Medan Raya yang berlokasi di TPA Terjun, dengan perluasan area sebesar 5 hektare.
Pembangunan proyek ini juga selaras dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, yang menargetkan peningkatan porsi energi baru terbarukan hingga 51 persen.
"PSEL Medan Raya diharapkan menambah pasokan listrik hijau di Sumut. Saat ini akses listrik rumah tangga sudah mencapai 99,81 persen," jelas Heri.
PSEL akan mengolah sampah non-daurlang menjadi listrik, panas, dan bahan bakar alternatif, menekan emisi karbon sekaligus menciptakan lapangan kerja hijau di sektor energi dan pengelolaan limbah.
Pemprov Sumut telah mengirimkan surat dukungan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait pembangunan PSEL Medan Raya.