MEDAN- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat malam, 7 November 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiriyah Fauzi, serta diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Baca Juga: Sumut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, 15 Kota Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, mewakili Gubernur Bobby Nasution, menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat agenda kesetaraan gender dan perlindungan anak di daerah.
Dalam sambutan yang dibacakan Wagubsu, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus dimulai dari perlindungan terhadap perempuan dan anak. "Perempuan dan anak harus merasakan langsung hadirnya negara dalam bentuk perlindungan, kesempatan, dan keadilan," ujar Surya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiriyah Fauzi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas komitmennya dalam memperkuat kelembagaan PPPA di daerah. Ia juga mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membangun sistem pencegahan kekerasan berbasis masyarakat dan memperkuat edukasi publik mengenai kesetaraan gender.
"Kolaborasi lintas daerah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kita ingin setiap desa di Sumut menjadi ruang yang aman, ramah, dan inklusif bagi semua," kata Arifah.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang hadir didampingi Kepala Dinas PPPA Simalungun, Sri Wahyuni, menyampaikan dukungan penuh terhadap program kementerian tersebut.
Ia menilai, advokasi dari Menteri PPPA menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap isu perempuan dan anak.
"Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk melalui edukasi masyarakat serta penguatan Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA)," ujar Anton.
Menurut Anton, kegiatan seperti ini bukan hanya seremonial, melainkan wadah strategis untuk berbagi praktik baik dan memperkuat koordinasi lintas daerah.
Ia berharap hasil advokasi ini dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Simalungun.