JAKARTA- Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat karena banyak di antaranya jatuh berdekatan dengan akhir pekan alias long weekend.
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).Pemerintah berharap, keputusan ini dapat membantu masyarakat merencanakan waktu liburan, kegiatan keluarga, maupun perjalanan mudik sejak dini.
Baca Juga: Banjir Long Weekend di 2026, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama! "Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini mempertimbangkan efisiensi, produktivitas kerja, serta keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan," bunyi keterangan resmi pemerintah.
Daftar Lengkap Libur Nasional 2026
Berikut daftar 16 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah:
1 Januari (Kamis) – Tahun Baru Masehi
16 Januari (Jumat) – Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
3 April (Jumat) – Wafat Isa Almasih