JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Polri, lembaga baru yang bertugas memberikan rekomendasi strategis dalam mempercepat transformasi kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pelantikan sepuluh anggota komisi ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri.
Baca Juga: Razia Gabungan TNI-Polri di HW Helen’s Night Mart Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Sementara sembilan anggota lainnya merupakan perpaduan antara tokoh hukum, pejabat aktif, dan mantan Kapolri.
Di antara nama-nama yang dilantik, terdapat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, serta tiga mantan Kapolri: Badrodin Haiti, Idham Azis, dan Tito Karnavian.
Presiden Prabowo menegaskan alasan mengapa dirinya menunjuk Kapolri yang masih aktif menjadi bagian dari komisi.
Menurutnya, kehadiran Listyo Sigit penting untuk menjembatani komunikasi dan memastikan rekomendasi yang dihasilkan komisi bisa diimplementasikan secara konkret.
"Saya minta kepala kepolisian yang masih aktif hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk berdiskusi, meninjau, dan melihat bagian mana dari kepolisian yang perlu dibenahi," ujar Prabowo dalam arahannya di Istana Merdeka.
Prabowo juga menilai keterlibatan para mantan Kapolri akan memberikan perspektif historis dan strategis dalam merumuskan peta jalan reformasi Polri.
"Ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian. Mereka bisa memberi masukan dan pandangan berharga," tambahnya.
Berbeda dengan lembaga ad hoc pada umumnya, Presiden Prabowo menyebut tidak akan memberikan batas waktu kerja yang kaku bagi Komisi Reformasi Polri.
Namun, ia meminta agar laporan perkembangan disampaikan setiap tiga bulan.