BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kamis, 6 November 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, dan membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Aceh dan Komnas HAM dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia di Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Marzuki, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran aktif Komnas HAM dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di daerah.
Baca Juga: Razia Gabungan TNI–Polri di Black Owl Medan, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba! "Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, guna memastikan penegakan hukum yang tidak hanya tegas tetapi juga humanis dan berkeadilan. Nantinya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama," ujar Irjen Marzuki.
Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Aceh, berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan menghormati nilai-nilai HAM dalam setiap proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, mengapresiasi keterbukaan Polda Aceh dalam membangun kerja sama kelembagaan.
"Kami menyambut positif dukungan dari Kapolda Aceh terhadap berbagai upaya penguatan kesadaran dan perlindungan HAM. Sinergi ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran HAM serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya hak asasi manusia," ujar Sepriady.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga independen di Aceh.
Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya penegakan hukum yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan di Bumi Serambi Mekkah.*
(ad)