JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (4/11/2025), menegaskan pentingnya reformasi budaya kerja di kalangan aparatur pemerintah.
Rapat dihadiri 279 dari 580 anggota DPR tersebut berlangsung di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam pidatonya, Puan menyoroti pola pikir lama di birokrasi yang cenderung memperumit urusan rakyat.
Baca Juga: Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun, Jalan Rusak Segera Diperbaiki! "Pola pikir lama itu seperti 'kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?' Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," tegasnya.
Puan menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan aparatur harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.
"Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan," ujarnya.
Ketua DPR itu juga mengajak seluruh anggota DPR memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.
Puan menegaskan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus diperjuangkan.
"Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa undang-undang yang dihasilkan DPR harus memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat," tambahnya.
Pidato Puan ini menegaskan bahwa DPR tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga sebagai representasi nyata dari komitmen negara untuk memenuhi amanat rakyat.*