JAKARTA – Analis Intelijen dan Keamanan Ngasiman Joyonegoro memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri dalam menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya melalui pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, tata kelola SPPG Polri yang dinilai profesional dan transparan layak dijadikan acuan nasional dalam meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Ngasiman mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 672 unit SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Apel Pagi di Simalungun: ASN Diminta Bekerja dengan Hati Nurani dan Kolaborasi Ke depan, Polri menargetkan peningkatan jumlah unit menjadi 1.000 hingga 1.500 dapur layanan gizi.
"Pengelolaan SPPG Polri ini sangat maksimal. Dari sisi manajemen, sangat rapi, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pengawasan gizinya," ujar Ngasiman beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, seluruh dapur SPPG Polri telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Tak hanya itu, untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disajikan, setiap dapur diwajibkan melewati serangkaian uji laboratorium ketat.
"Jaminan keamanan dan kualitas ini penting. Makanan yang disajikan harus aman dan bergizi. Polri telah melengkapi setiap dapur SPPG dengan uji laboratorium untuk memastikan hal ini," jelasnya.
Adapun pengujian tersebut mencakup uji formalin, boraks, pewarna berbahaya, serta uji biologi guna memastikan makanan bebas dari bahan berbahaya dan layak konsumsi.
Lebih lanjut, Ngasiman menilai program SPPG menjadi bukti bahwa program sosial dapat dikelola secara profesional oleh institusi negara dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Model pelayanan publik yang diterapkan Polri ini sangat layak dijadikan contoh nasional karena transparan, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," tegas Ngasiman.
Ia pun berharap inisiatif semacam ini bisa direplikasi oleh lembaga lain sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat.