MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut bahwa "pemerintah jangan terlalu diatur oleh organisasi buruh tentang kenaikan upah."
Menurut Willy, pernyataan tersebut bersifat kontroversial dan menyakitkan hati kaum buruh yang hingga kini masih berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang layak.
"Pernyataan Luhut sangat tendensius. Dia lebih terdengar sebagai pengusaha ketimbang pejabat negara. Ini bisa memicu ketidakstabilan hubungan industrial dan menimbulkan kegaduhan di kalangan buruh," tegas Willy kepada wartawan di Medan, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Genap 74 Tahun, Doa dan Ucapan Mengalir dari Pejabat hingga Rakyat Willy, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Buruh Sumut, menilai bahwa sebagai pejabat tinggi negara, Luhut seharusnya bersikap netral dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kelompok pengusaha atau kapitalis semata.
"Pernyataan itu menunjukkan keberpihakan hanya kepada kaum pengusaha yang ingin menekan biaya produksi serendah mungkin, termasuk dengan menahan upah buruh tetap rendah," lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan maksud dari Luhut menolak usulan kenaikan upah buruh, mengingat Presiden Prabowo Subianto dalam visi-misinya justru menekankan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas.
"Apakah Luhut merasa terganggu jika buruh mendapat upah layak? Kalau begitu, ia jelas-jelas tidak sejalan dengan program kesejahteraan Pak Prabowo," sindir Willy.
Lebih lanjut, Willy menyebut bahwa selama menjabat sebagai menteri, Luhut dinilai sering membuat pernyataan kontroversial dan jarang mengeluarkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
"Sudah saatnya Presiden mengevaluasi menteri-menteri yang justru memperkeruh suasana dan tidak sejalan dengan misi pemerintah yang pro rakyat. Jika dibiarkan, ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap kabinet Prabowo," pungkasnya.*
(sp/a008)