JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa tidak ada sistem transportasi publik di dunia yang sepenuhnya menghasilkan keuntungan tanpa dukungan subsidi pemerintah.
Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi polemik utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang membengkak dan mendapat penolakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ingat ya, tidak ada public transport itu di dunia ini yang menguntungkan. Selalu banyak subsidi pemerintah. Tapi tentu harus subsidi yang betul-betul terukur," ujar Luhut saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Bobby Gaspol BRT Mebidang! Warga Segera Nikmati Transportasi Publik Modern Luhut menegaskan, dirinya akan turut turun tangan menyelesaikan permasalahan utang jumbo tersebut bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku holding BUMN yang menaungi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Karena dulu saya yang menangani (proyek kereta cepat), jadi supaya berlanjut saya sudah beritahu Pak Rosan (CEO Danantara), dan Pak Rosan juga sudah sepakat untuk segera kita tangani bersama," lanjutnya.
Menurut Luhut, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyiapkan langkah lanjutan dengan akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna membentuk tim khusus penyelesaian utang proyek kereta cepat Whoosh.
"Tadi pagi saya tanya, kita tinggal tunggu Keppres saja. Ada Keppres dari presiden mengenai timnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak jika utang proyek kereta cepat Whoosh dibayar melalui APBN.
Menurutnya, beban tersebut harus menjadi tanggung jawab Danantara sebagai entitas yang menaungi proyek KCIC.
"Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, ya? Jadi mestinya itu dikelola oleh mereka," kata Purbaya, Jumat (10/10/2025).
Ia menekankan bahwa Danantara semestinya dapat mengelola utang proyek secara mandiri dengan mengandalkan pendapatan dari hasil operasional kereta cepat.
Menurut Purbaya, penting untuk menjaga batas antara tanggung jawab pemerintah dan entitas bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan publik dan swasta.