JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan.
Sebanyak 73 pejabat struktural mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi," ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam daftar mutasi tersebut, tercatat sejumlah pejabat penting yang mengalami pergeseran, antara lain:- Sutikno, dari jabatan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.- Ketut Sumedana, dari Kajati Bali dimutasi menjadi Kajati Sumatera Selatan.- Chatarina Muliana, sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama (ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), kini menjadi Kajati Bali.- Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.- Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini menjabat Kajati Kalimantan Barat.
Selain itu, mutasi juga menyentuh posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung:- Sofyan, dari Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.- Chaerul Amir, dari Jaksa Ahli Utama Jampidmil, kini menjadi Sekretaris Jampidmil.- Sumurung Pandapotan Simaremare, dari Wakil Kajati Sumsel kini menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).- Yuni Daru Winarsih, dari Kajati Sumatera Barat, kini menjadi Direktur Tata Usaha Negara di bawah Jamdatun.- Riono Budisantoso, dari Kajati DI Yogyakarta, dimutasi menjadi Direktur Penuntutan Jampidsus.
Menurut Anang, rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) di internal Kejaksaan yang terus dilakukan secara periodik guna menjawab tantangan penegakan hukum yang dinamis.
"Ini merupakan bagian dari penguatan manajerial dan optimalisasi pelayanan publik di lembaga Kejaksaan," jelasnya.
Dengan mutasi ini, diharapkan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi institusional.*
(at/a008)