JAKARTA — Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya mencapai titik terang.
Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, kedua pihak yang berseteru sepakat mengakhiri perbedaan secara damai.
Keputusan ini disampaikan dalam pertemuan daring yang difasilitasi oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat pada Jumat (10/10).
Baca Juga: Dualisme PWI Sumut Resmi Berakhir: Farianda Ditetapkan Ketua Sah, Austin Kembali Bersatu Pertemuan yang digelar secara virtual itu berlangsung terbuka dan kondusif.
Hadir dalam forum tersebut antara lain Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari selaku pimpinan rapat, didampingi sejumlah anggota tim penyelesaian seperti Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan.
Dari pihak Sumatera Utara, hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol.
Sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam pernyataannya, Atal S. Depari menegaskan bahwa berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan komprehensif, PWI Pusat menetapkan Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara.
"Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Sumut," ujar Atal.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan komitmen kedua belah pihak dan mempertimbangkan semangat persatuan yang menjadi amanat utama Kongres Persatuan.
"Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada," tambahnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat atas kepercayaan yang diberikan.