MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menguatkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan hidup, khususnya melalui program rehabilitasi ekosistem mangrove dan penguatan perhutanan sosial.
Langkah ini tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga mendorong peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan pelindung hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W. Marpaung menyampaikan hal tersebut dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Pemprov Sumut Dorong Kota Medan Masuk Program PSEL, Ubah Sampah Jadi Listrik! "Hutan itu bukan warisan, tapi titipan. Karena itu, harus kita jaga agar tetap lestari dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya," ujar Heri dalam keterangannya.
Tahun 2025 ini, Dinas LHK Sumut berencana memulihkan ekosistem mangrove secara masif dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Program akan difokuskan di Kabupaten Batubara dan Langkat, yang mencakup kegiatan penanaman pohon bakau, penguatan kelembagaan kelompok tani hutan dan perhutanan sosial, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan.
"Tujuan kami jelas, menurunkan tingkat kerusakan hutan sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari," ungkap Heri.
Berdasarkan data penatagunaan hutan, Sumatera Utara memiliki luas kawasan hutan mencapai 3 juta hektare.
Namun, pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung ekonomi masyarakat tanpa merusak fungsi ekologis hutan. Salah satunya melalui skema perhutanan sosial.
Saat ini, Pemprov Sumut mencatat ada 284 kelompok perhutanan sosial yang aktif, terdiri dari:- 207 Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm)- 15 Hutan Tanaman Rakyat (HTR)- 18 Hutan Desa (HD)- 32 Kemitraan Kehutanan (KK)- 12 Hutan Adat (HA)
Secara total, kawasan yang dikelola masyarakat mencapai 102.282 hektare.
Namun, Heri mengingatkan agar praktik buruk seperti pembakaran lahan, yang masih terjadi di sejumlah kawasan termasuk Danau Toba, segera dihentikan.