JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kritik tajam terhadap aksi razia yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terhadap kendaraan pengangkut hasil bumi yang menggunakan pelat nomor BL, kode registrasi dari Provinsi Aceh.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan antar daerah di Indonesia.
"Kita harus mengedepankan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, tidak boleh ada ego daerah atau tindakan yang bisa menimbulkan benih-benih konflik lintas daerah seperti ini," kata Saan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/10).
Baca Juga: Politikus PDIP Kritik Keras Bobby Nasution soal Razia Pelat Truk Aceh: Kita Bukan Negara Federal Saan menambahkan bahwa DPR akan menyampaikan masukan kepada kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri, agar memberikan teguran dan koreksi kepada kepala daerah yang membuat kebijakan kontroversial dan menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kami akan coba sampaikan kepada kementerian yang membidangi soal pemerintah daerah supaya ada penanganan yang tepat agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa razia yang dilakukannya bukan bertujuan melarang kendaraan dari daerah lain melintas di Sumut.
Melainkan, kebijakan ini khusus ditujukan kepada perusahaan yang berdomisili dan menjalankan operasional pengangkutan hasil bumi di wilayah Sumut, untuk menggunakan pelat nomor BK atau BB mulai tahun 2026.
"Kebijakan ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat. Jadi, perusahaan yang mengambil dan mengangkut hasil bumi dari Sumut harus menggunakan pelat BK," jelas Bobby melalui akun Instagram resminya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan kemudahan yang diberikan melalui kebijakan tersebut, seperti penggratisan biaya balik nama kendaraan bagi seluruh perusahaan yang terdampak.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan pendapatan asli daerah bisa meningkat sehingga perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan Sumut dapat dilakukan secara maksimal dan optimal," tambahnya.
Bobby juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk sentimen terhadap wilayah tertentu, melainkan berlaku bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumut.*