JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat konektivitas transportasi di Ibu Kota melalui pembangunan Kawasan Integrasi Transportasi Publik di Dukuh Atas.
Dalam pertemuan antara Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, disepakati sejumlah langkah strategis, salah satunya pemindahan Patung Jenderal Besar Sudirman sebagai bagian dari penataan kawasan.
"Kemarin Pak Gubernur menyampaikan bahwa ada kemungkinan memindahkan Patung Jenderal Besar Sudirman. Itu yang semula ada di sisi selatan, akan dipindahkan lebih mendekati ke arah Jalan MH Thamrin," ujar Menhub Dudy dalam media briefing di Jakarta, Selasa (30/9).
Baca Juga: Airlangga Beberkan 3 Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI di Akhir Tahun Pemindahan patung ini dilakukan guna mendukung tata ruang kawasan transit yang mengedepankan efisiensi, estetika, dan kenyamanan publik.
Targetnya, seluruh proyek pengembangan kawasan ini akan selesai pada tahun 2027 mendatang.
Kawasan Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas akan menjadi simpul utama yang menghubungkan empat moda transportasi berbasis rel secara terpadu: Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), Kereta Rel Listrik (KRL), dan Kereta Bandara.
"Sudah didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat bisa dengan mudah berpindah dari satu moda ke moda lain di Stasiun Dukuh Atas, Sudirman, maupun BNI City," jelas Menhub Dudy.
Dengan terintegrasinya moda transportasi di satu kawasan, pemerintah berharap terjadi peningkatan kualitas layanan transportasi massal dari sisi frekuensi, keandalan, keselamatan, dan kenyamanan.
Selain mempermudah mobilitas masyarakat, proyek ini juga diproyeksikan membawa dampak ekonomi yang signifikan.
Menhub menyebut integrasi ini akan meningkatkan nilai properti di kawasan strategis dan mendorong investasi swasta.
"Pada akhirnya ini akan menciptakan nilai ekonomi seperti lapangan kerja, penghematan waktu, dan mendukung keberlanjutan finansial," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan terus mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan kawasan transportasi publik yang modern dan berkelas dunia.