TANGGERANG-
Komisi Informasi (KI) Pusat kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (
Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-15 bersama seluruh
Komisi Informasi se-Indonesia pada 29–30 September 2025. Agenda besar tahunan ini menjadi forum konsolidasi, evaluasi, sekaligus penguatan sinergi kelembagaan dalam mengawal implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Dalam undangan resmi bernomor 542/KIP/LX/2025 yang ditandatangani Ketua KI Pusat
Donny Yoesgiantoro,
Rakornas dijadwalkan berlangsung di
Mercure Tangerang Centre pada Senin (29/9), sedangkan Rakernis dilaksanakan sehari setelahnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Baca Juga: Ny. Putri Suastini Koster Raih Juara III Nasional Pembina Posyandu Terbaik di Rakornas 2025 Rakornas ke-16 dibuka oleh Ketua KI Pusat Dr. Ir.
Donny Yoesgiantoro, MM., MPA., dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber. Di antaranya, Gubernur Banten Andra Soni MM., M.AP., (Welcoming Speech), Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T (Keynote Speech), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria M.Sc., MBA, serta Penasihat Khusus Presiden RI bidang Energi Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro MSc., MA., PhD.Sementara itu, Rakernis ke-15 akan difokuskan pada pembahasan teknis, strategi koordinasi, serta evaluasi kerja untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik.KI Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan nasional di era digital. Akses informasi yang luas, akurat, dan terpercaya dinilai mampu memperkuat partisipasi masyarakat serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.Dalam penyelenggaraan kegiatan ini, KI Pusat hanya menanggung konsumsi acara. Biaya lain, seperti transportasi, penginapan, dan uang harian dibebankan pada masing-masing instansi peserta. Konfirmasi kehadiran peserta ditetapkan paling lambat 22 September 2025.