PADANGSIDIMPUAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota
Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku perusakan
Masjid Syech Zainal Abidin. Tindakan itu dinilai sebagai perbuatan yang sangat sensitif karena menyangkut rumah ibadah umat Islam."Kita mendesak agar pelaku segera ditangkap, karena aksi tersebut sudah jelas merusak salah satu fasilitas yang ada di masjid," tegas Ketua
KAHMI Padangsidimpuan, Yul Asmara Pane, saat ditemui awak media.Menurutnya, aksi perusakan rumah ibadah tidak dapat ditoleransi. Apalagi, masjid merupakan tempat beribadah umat Islam, dan
Masjid Syech Zainal Abidin sendiri memiliki nilai sejarah serta menjadi kebanggaan masyarakat Sidimpuan.
Baca Juga: Ketua Yayasan Mesjid Zainal Abidin Lapor Polisi atas Dugaan Pengerusakan, Jemaah Desak Tersangka Segera Ditangkap "Terlepas ada sengketa atau tidak, jika yang dirusak itu fasilitas masjid, maka itu sudah menjadi tanggung jawab bersama. Perusakan masjid sangat sensitif di kalangan masyarakat
Padangsidimpuan yang mayoritas muslim," ujarnya.Yul Asmara juga menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki kewajiban menjaga keberadaan
Masjid Syech Zainal Abidin. Ia mengingatkan bahwa masjid ini telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk bantuan pembangunan pagar saat masa kepemimpinan Wali Kota Andar Amin Harahap serta bantuan pembangunan kamar mandi dari Kapolres
Padangsidimpuan saat itu, AKBP Hilman Wijaya.Lebih jauh, ia menambahkan bahwa
Masjid Syech Zainal Abidin bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tujuan kunjungan masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah."KAHMI meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan. Sebab, kasus ini sangat sensitif dan harus ditangani secepatnya," tandasnya.*