BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi
Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (
NPHD) kepada Detasemen
Polisi Militer (Denpom) 11/3
Lampung dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur
Lampung, Jumat (26/9/2025).Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur
Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan diterima oleh Komandan Pusat
Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen
TNI Eka Wijaya Permana.Dalam
NPHD tersebut, Pemprov
Lampung menghibahkan tanah seluas 4,7 hektare yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten
Lampung Selatan.
Baca Juga: Puluhan Kades Geruduk Kantor BMBK Lampung, Desak Perbaikan Jalan Rusak di Pesawaran Hibah tersebut tercatat dalam dokumen
NPHD dengan Nomor: 000.2.4/5403/
NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025, serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur
Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov
Lampung terhadap penguatan institusi
TNI, khususnya fungsi dan peran
Polisi Militer dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan militer serta mendukung stabilitas keamanan daerah.Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Danpuspomad Mayjen
TNI Eka Wijaya Permana menganugerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps
Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Gubernur
Lampung juga secara simbolis menerima PIN dan Baret
Polisi Militer TNI AD, yang dipasangkan langsung oleh Danpuspomad."Penyerahan hibah ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan Pemprov
Lampung terhadap
TNI, khususnya Korps
Polisi Militer. Kami percaya keberadaan fasilitas ini akan memperkuat struktur dan fungsi pertahanan di wilayah
Lampung," ujar Gubernur Rahmat usai prosesi.