Pj Gubernur Jakarta Tanda Tangani Ingub Efisiensi Belanja 2025

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2025 11:19 WIB

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Kamis (30/1) resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. Ingub tersebut mencakup kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang signifikan, hingga 50%, sebagai bagian dari upaya penghematan belanja daerah.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pj Gubernur Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Instruksi Gubernur ini mencakup beberapa langkah penting untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, di antaranya:

Pengurangan Belanja Perjalanan Dinas: Anggaran untuk perjalanan dinas, baik yang dilakukan ke luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota, akan dipangkas hingga 50%.Pembatasan Belanja untuk Kegiatan Non-Esensial: Belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD akan dibatasi.Efisiensi Belanja Operasional: Penghematan pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi akan dilakukan.Penghematan Belanja Makanan dan Minuman: Pembatasan pengeluaran untuk belanja konsumsi di berbagai acara dan kegiatan pemerintahan.Selektif dalam Pemberian Hibah: Penerapan kebijakan yang lebih selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga negara.Penyesuaian Anggaran dari Dana Transfer ke Daerah: Penyesuaian terhadap belanja yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan efisiensi, masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan sejumlah langkah konkret, antara lain:

Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten.Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi.Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja.Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja.Mengidentifikasi dan melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Jakarta.(dtk)(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hubungan RI-AS Berkembang Pesat, Prabowo Terima Wamenhan AS Colby di Istana Merdeka

Nasional

"Insya Allah Hadir," Jokowi Pastikan Datang ke Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI

Nasional

Ide Prabowo, Keuntungan Danantara Bakal Dipakai untuk Tekan Utang Pemerintah

Nasional

Bukan Keluarga atau Relawan, MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Lapor Kasus Penghinaan

Nasional

54 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Ambruk, MAKI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Rp400 Miliar

Nasional

Dari 17 Ribu Melonjak ke 80 Ribu, Pemerintah Percepat Perbaikan Sekolah Rusak di Seluruh Indonesia