DENPASAR – Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas)
Polresta Denpasar terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui kegiatan Sambang Edukasi
Kamtibmas di
Banjar Panti Gede, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan
Denpasar Utara. Kegiatan yang dipimpin Kanit Binpolmas AKP I Made Widarta ini dihadiri oleh Kepala Dusun (Kadus), Kelian Banjar, serta warga setempat, Rabu (24/9).Dalam sambutannya, AKP Widarta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bijak dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Wagub Bali Hadiri Pengukuhan ST Yowana Dhika di Denpasar, Serukan Generasi Muda Jaga Budaya dan Jauhi Narkoba "Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan menghindari penyebaran berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Bali," ujarnya.Kegiatan ini juga menjadi momen sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). AKP Widarta menegaskan pentingnya keadilan dan ketertiban dalam penggunaan teknologi
digital serta upaya pencegahan penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan masyarakat.Sebagai bentuk dukungan nyata,
Polresta Denpasar menyerahkan
bantuan sarana kontak (sarkon) kepada
Banjar Panti Gede. Bantuan tersebut meliputi satu buah jam dinding, satu lembar karpet, tiga sapu ijuk, tiga sapu lidi, tiga serok, dan tiga tong sampah untuk menunjang kebersihan dan kegiatan masyarakat di banjar.