JAKARTA -
Bareskrim Polri mengumumkan bahwa sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Kericuhan tersebut tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga merembet ke sejumlah daerah lain di Indonesia.Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menjelaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, melibatkan
Bareskrim Polri serta 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kejar Penunggak Pajak, Menkeu Gandeng KPK dan APH: Potensi Rp 60 Triliun "Polri menetapkan 959 orang tersangka," ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung
Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).Dari total tersangka tersebut, 664 orang merupakan pelaku dewasa, sementara 295 lainnya adalah anak-anak atau pelajar yang turut terlibat dalam demonstrasi berujung ricuh tersebut.Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menindak tegas aksi anarkis dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.*
(J006)