TAPSEL - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir dan menyedot perhatian publik. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah menetapkan dua orang mantan anggota
Komisi XI DPR RI sebagai tersangka, sejumlah tokoh politik yang sempat disebut-sebut masih memberi klarifikasi di ruang publik.Salah satunya adalah Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel),
Gus Irawan Pasaribu, yang namanya sempat dikaitkan dalam kasus ini. Saat menghadiri Latihan Kader II HMI Cabang Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan, Jumat (19/9/2025), ia menyebut isu tersebut telah terlalu dibesar-besarkan.
Baca Juga: Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi "Saya kira ini dikembang-kembangkan orang, diseret-seret. Bukan lagi sekedar diperiksa, udah ada tersangkanya kok. Gak usah didorong-dorong. Nanti kalau ada disitu yang bisik-bisik ketahuan, dipanggilnya semua itu," ujar Gus Irawan.Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kegiatan fiktif sebagaimana yang disebut-sebut dalam dugaan penyelewengan dana CSR tersebut."Kita percaya saja sama
KPK. Dua orang teman saya sudah TSK (tersangka), kemudian kita semua terkejut, karena ternyata itu dugaan fiktif. Saya tidak pernah melakukan kegiatan itu," tegasnya.
KPK: Silakan Membantah, Tapi Bukti Sudah AdaMenanggapi berbagai bantahan yang bermunculan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya tidak mempermasalahkan pernyataan dari pihak manapun, namun semua akan diuji dengan alat bukti.