Padangsidimpuan - Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok bernama @buka_mata viral di media sosial setelah menampilkan tudingan bahwa
Ipong Dalimunthe, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, menerima uang sebesar Rp10 juta dari seseorang sebagai "uang masuk" menjadi tenaga honorer.Dalam video yang beredar pada hari ini, Senin (22/9), disebutkan bahwa uang tersebut diberikan kepada
Ipong Dalimunthe sebagai semacam "uang pelicin" agar seseorang bisa diterima sebagai pegawai honorer. Video ini segera menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Saripah Hanum Buktikan Kepedulian, Pos Kamling Dibangun dari Kocek Pribadi Riwayat Politik Ipong DalimuntheIpong Dalimunthe merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mewakili Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Kecamatan Hutaimbaru. Pada Pemilu Legislatif lalu, Ipong dikenal sebagai peraih suara terbanyak di dapil tersebut.Yang memperkeruh suasana, Ipong juga disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan media online sebagai pendana aksi unjuk rasa (unras) di Kota Padangsidimpuan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi atau bukti sah yang membenarkan tudingan tersebut.
Klarifikasi Belum DisampaikanHingga berita ini diturunkan,
Ipong Dalimunthe belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai isu yang berkembang. Beberapa pihak menyayangkan jika tudingan tersebut benar, mengingat posisi Ipong sebagai anggota legislatif sekaligus abang kandung dari Wali Kota Padangsidimpuan terpilih 2024–2029, Letnan Dalimunthe.