JAKARTA – Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim
Transformasi Reformasi Polri secara internal. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken langsung oleh Kapolri Sigit.Tim reformasi ini beranggotakan 52 personel dan diketuai oleh Kalemdiklat
Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Baca Juga: Saurip Kadi: Negara Harus Kembali pada Etika dan Keberpihakan kepada Rakyat Adapun Koorsahli
Polri, Irjen Herry Rudolf Nahak, ditunjuk sebagai Wakil Ketua I, sementara Karobindiklat Lemdiklat
Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo, menjabat Wakil Ketua II.Dalam struktur tersebut, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.Karopenmas Divisi Humas
Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengelola transformasi institusi kepolisian."Sprin tersebut merupakan tindak lanjut
Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi," kata Trunoyudo, Senin (22/9/2025).Ia menegaskan, pembentukan tim ini merupakan respons Kapolri
Listyo Sigit dalam rangka mempercepat proses reformasi institusi kepolisian.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259