JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal
Listyo Sigit Prabowo resmi menandatangani surat perintah pembentukan Tim
Reformasi Polri sebagai langkah akselerasi transformasi institusi
Polri secara
internal.Berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tim reformasi ini dipimpin oleh Komjen
Chryshnanda Dwilaksana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat)
Polri.Sebagai Wakil Ketua I ditunjuk Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, sementara Karobindiklat Lemdiklat
Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo dipercaya sebagai Wakil Ketua II.
Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing hingga Kenaikan Upah Total ada 52 personel yang tergabung dalam tim ini, termasuk Kapolri
Listyo Sigit sebagai pelindung tim dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi
Polri dalam menjawab ekspektasi publik terhadap reformasi
Polri yang lebih transparan dan akuntabel."Tim ini merupakan bentuk responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam melakukan transformasi
Polri seperti yang diharapkan masyarakat," ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa tim reformasi ini juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun stakeholder eksternal, dalam rangka memperkuat pendekatan sistematis terhadap transformasi kelembagaan
Polri."Sprin tersebut merupakan tindak lanjut
Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi," tuturnya.