JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU), Saifullah Yusuf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) atas pernyataannya terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
PBNU menegaskan bahwa organisasi tidak terlibat dalam persoalan tersebut secara kelembagaan.Saifullah menyebutkan bahwa klarifikasi dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK, Asep Guntur Rahayu, telah cukup jelas, terutama bahwa yang dipanggil sebagai saksi adalah individu, bukan organisasi. "Terima kasih kepada
KPK … yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi." ujarnya.Ia menambahkan, pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik yang sempat menyeret nama
PBNU. "
PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi
KPK," kata Saifullah.
Baca Juga: Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BOS SMAN 16 Medan, Negara Rugi Rp826 Juta ? Penjelasan dari KPKKPK sebelumnya menegaskan bahwa upaya penyidikan dan penelusuran aliran dana kuota haji melibatkan ormas keagamaan bukan karena organisasi itu sebagai tersangka, tetapi karena oknum yang juga bekerja di Kementerian Agama maupun yang memiliki afiliasi atau jabatan di ormas. "Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama," terang Asep Guntur Rahayu.Ia menegaskan bahwa penelusuran aliran dana (follow the money) dilakukan, termasuk ke
PBNU, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Namun, itu bukan berarti organisasi
PBNU sebagai lembaga ditetapkan pihak yang bersalah.
? Dukungan dan Komitmen dari PBNU