JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hingga saat ini, KPK telah mengidentifikasi keterlibatan 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ketua WIB Tapanuli Selatan Soroti Kinerja KPK Terkait Penanganan Kasus Penyalahgunaan Dana CSR "Awalnya hanya ada dua asosiasi, sekarang sudah bertambah menjadi 13. Ini masih bisa berkembang karena informasinya terus masuk," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).
Asep mengakui bahwa kompleksitas dan jumlah pihak yang terlibat membuat proses penyidikan membutuhkan waktu cukup lama, sehingga publik diminta bersabar terkait penetapan tersangka.
"Hampir 400 travel itu beda-beda dalam menjual kuotanya. Ini yang membuat kami harus benar-benar firm dalam proses penyidikan," tegasnya.