DELI SERDANG - Puluhan perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang mendapat proyek dengan nilai besar tidak menyambut panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelatihan dasar antikorupsi.
Padahal kegiatan tersebut digelar Kamis (18/9/2025) di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam dan diundang agar hadir semua.
Baca Juga: Purbaya Klaim Gugatan Tutut Dicabut: Beliau Kirim Salam Acara yang diadakan KPK bekerja sama dengan Pemkab Deli Serdang ini seharusnya dihadiri oleh perusahaan‑perusahaan yang mengerjakan proyek di dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Namun, pantauan awak media di lokasi menunjukkan kehadiran masih di bawah 48 persen satu jam setelah acara dimulai. Banyak kursi kosong.
Untuk mengisi ruang kosong, pegawai Inspektorat Deli Serdang tampak menduduki kursi. Belum diketahui penyebab ketidakhadiran para kontraktor dan perusahaan rekanan ini.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, dan pemateri dari KPK seperti Manoto Togatorop. Materi yang disampaikan mencakup definisi dan bahaya korupsi termasuk penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi, serta potensi-potensi korupsi di Kabupaten Deli Serdang.