JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan perombakan kabinet dan sejumlah pejabat tinggi negara melalui beberapa Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani hari ini, Rabu (17/9/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran dan penguatan struktur pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Baca Juga: Bersama Tokoh Lain, Erick Thohir Merapat ke Istana Jelang Reshuffle Kabinet Melalui
Keppres Nomor 96 B Tahun 2025,
Presiden memberhentikan dengan hormat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir, serta Wakil
Menteri Kehutanan Sulaiman Umar.
Tidak hanya itu, pergantian juga terjadi di lingkungan istana, dengan diberhentikannya Hasan Nasbi sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan dan Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan, sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 97 B Tahun 2025.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden melantik sejumlah nama baru yang dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi di bidangnya masing-masing.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259