DENPASAR – Provinsi
Bali kembali menunjukkan langkah progresif dalam upaya mengatasi persoalan
sampah, khususnya
sampah organik yang selama ini mendominasi volume limbah rumah tangga. Salah satu terobosan terbaru adalah hadirnya on-site rapid composter, sebuah teknologi mesin pengolah
sampah organik yang mampu menghasilkan
kompos dalam waktu hanya 24 jam.Inovasi ini mendapat dukungan penuh dari Ketua TP PKK Provinsi
Bali, yang juga Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber/PSBS Padas, Ibu Putri Suastini Koster.
Baca Juga: Kemenkop Gelar Rakor Regional Perdana di Bali, Dorong Akselerasi Kopdes Merah Putih Saat mengunjungi fasilitas milik Shiva Industries Indonesia di kawasan Bung Tomo, Denpasar, Selasa, 16 September 2025, ia menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam menangani
sampah."Tidak ada lagi istilah 'membuang
sampah'. Kita harus mengelola
sampah agar kembali memberi manfaat bagi alam. Ini bukan beban, melainkan potensi," ujar Ibu
Putri Koster di hadapan awak media.Mesin
komposter cepat ini dirancang untuk mengolah
sampah organik dalam jumlah besar, mulai dari 300 kilogram hingga 1,5 ton per hari. Mesin bekerja menggunakan sistem digester aerobik tanpa emisi, dan hasilnya adalah
kompos premium yang dapat langsung digunakan untuk pertanian atau penghijauan kota.