KARIMUN — Kepala
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (
Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja dan
supervisi ke
Kejaksaan Negeri (
Kejari)
Karimun, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan menyeluruh untuk memastikan penegakan
hukum berjalan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.Dalam kunjungan tersebut,
Kajati didampingi sejumlah pejabat utama Kejati
Kepri, antara lain Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, serta Kabag TU Arief Syafrianto.
Baca Juga: Wagub Babel Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Pengacara Sebut Ada Unsur Politis Rombongan tiba di
Karimun pada Minggu (14/9) dan disambut hangat oleh Kajari
Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama unsur Forkopimda, Bupati
Karimun Ing Iskandarsyah, serta tokoh masyarakat. Penyambutan adat berupa persembahan silat dan pemasangan tanjak menjadi simbol penghormatan terhadap kehadiran pimpinan institusi Adhyaksa tersebut.Setelah tiba di Kantor
Kejari Karimun,
Kajati langsung melakukan monitoring dan
evaluasi kinerja terhadap seluruh satuan kerja. Dalam laporannya, Kajari
Karimun menyampaikan bahwa serapan anggaran instansi yang dipimpinnya telah mencapai 85 persen dan terus diupayakan optimal hingga akhir tahun."Terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Bapak
Kajati. Kami berharap bimbingan ini berkelanjutan agar kami bisa terus meningkatkan pelayanan publik dan penegakan
hukum yang profesional," ujar Denny.