JAKARTA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (O
IKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kekhawatirannya atas ditolaknya usulan tambahan
anggaran senilai Rp14,92 triliun untuk proyek
pembangunan IKN tahap kedua oleh Badan Anggaran (Banggar)
DPR RI. Menurutnya, penolakan tersebut berpotensi besar menghambat progres
pembangunan, termasuk penyelesaian kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung."Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks
DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Fantastis DPRD, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru Basuki menekankan bahwa
anggaran tambahan tersebut merupakan bagian dari kerangka
anggaran Rp48,8 triliun yang telah dirancang untuk
pembangunan IKN selama tiga tahun ke depan, khususnya guna menyelesaikan infrastruktur politik seperti gedung
DPR, DPD, Mahkamah Agung, serta hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga negara lainnya.Target
Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan
IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, dengan ekosistem legislatif dan yudikatif sudah berfungsi penuh. Oleh sebab itu, tambahan
anggaran menjadi krusial."Sebetulnya
anggaran yang diusulkan itu dalam kerangka Rp48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun
pembangunan," imbuh Basuki.Tambahan
anggaran Rp14,92 triliun yang diusulkan O
IKN mencakup: