JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (
Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa langkah
reformasi Polri yang akan dilakukan
Presiden Prabowo Subianto bukanlah upaya untuk mengganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu proses serta kebijakan lanjutan yang akan diumumkan oleh Presiden."Enggak dong, enggak ada (ganti
Kapolri)," tegas Juri saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Kemenkopolkam Ultimatum Bersihkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba Tanpa Ampun Juri menjelaskan, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo, bukan berasal dari usulan pihak lain. Ia pun meminta semua pihak bersabar menantikan detail teknis pelaksanaan dan siapa saja yang akan mengisi tim komisi tersebut."Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa, ya kita tunggu," ujarnya.Sebelumnya,
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencananya untuk membentuk sebuah komisi independen guna mengevaluasi dan me
reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya yang disuarakan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).