DENPASAR — Menteri Hak Asasi Manusia (
HAM) Natalius
Pigai mengusulkan pembentukan pusat
demokrasi di halaman gedung-gedung pemerintahan, termasuk Gedung
DPR RI, untuk menampung aksi
unjuk rasa masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting agar
demonstrasi tidak mengganggu lalu lintas umum dan tetap berada dalam koridor
hukum.Berbicara saat kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian
HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9),
Pigai menyatakan bahwa gedung-gedung besar seperti
DPR RI di Senayan memiliki halaman luas yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai ruang aspirasi publik.
Baca Juga: Ketika Pejabat Tak Mau Menjawab: Bentuk Arogan atau Strategi Diam? "Kantor besar seperti
DPR RI, halaman luas, jangan sampai masyarakat
demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat halaman depan untuk menampung 1.000–2.000 orang," ujar Natalius
Pigai.Menteri
HAM juga menyarankan agar pimpinan lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, turun langsung menemui para peng
unjuk rasa yang hadir di pusat
demokrasi tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi antara rakyat dan negara dalam ruang yang tertib dan aman.Jika gagasan ini disetujui oleh kementerian atau lembaga terkait,
Pigai mengaku siap untuk menyusun peraturan menteri yang mengatur secara rinci pelaksanaannya."Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap
unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima peng
unjuk rasa, tapi dibuat ruang, ada tempat pusat
demokrasi," jelasnya.