DENPASAR – Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menghadiri peluncuran Program "Jaga Desa", yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, pada Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini sekaligus menandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut.
Acara diikuti lebih dari 300 peserta, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H..
Hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ir. Ahmad Riza Patria, M.B.A., Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, Wakapolda Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, serta perwakilan Bendesa Adat dan Perbekel se-Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Bali menyampaikan bahwa Program Jaga Desa mengusung semangat kearifan lokal Bali, khususnya nilai Bale Kerta, sebagai pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Pendekatan ini dianggap sangat relevan dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni UU No. 21 Tahun 2023.
"Pelibatan masyarakat adat menjadi kunci agar implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif. Bale Kerta Adhyaksa adalah ruang penyelesaian yang cepat, mudah, dan murah," ujar Kajati Sumedana.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap peluncuran program ini, dan menilai bahwa pendekatan berbasis musyawarah sejalan dengan budaya Bali yang menjunjung tinggi keharmonisan dan gotong royong.
"Program ini akan memperkuat tatanan desa dan membawa masyarakat pada penyelesaian yang lebih humanis. Ini juga akan mengurangi beban negara, baik dari sisi pembiayaan perkara maupun dampak psikologis terhadap masyarakat," ucap Koster.
Mayjen TNI Piek Budyakto dalam pernyataannya mengapresiasi inisiatif Kejati Bali serta menyatakan kesiapan Kodam IX/Udayana untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Jaga Desa.
"Kami meyakini sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan masyarakat adat akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas dan mencegah konflik di tingkat desa," tegas Pangdam.
Ia juga menekankan bahwa menciptakan situasi yang aman dan kondusif di desa merupakan pondasi utama bagi pembangunan daerah dan nasional.