JAKARTA - Aksi demonstrasi besar-besaran kembali menggema di ibu kota. Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi di tiga titik strategis lembaga penegak hukum nasional pada Rabu, 10 September 2025.
Ratusan massa bergerak menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mendesak penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara yang hingga kini dinilai belum mendapat penanganan serius.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ariswan, Koordinator Lapangan GERBRAK, yang dalam orasinya menyuarakan kekecewaan terhadap belum adanya tindakan hukum terhadap sejumlah nama besar yang disebut-sebut terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kadis PUPR Sumut. Ariswan menyinggung langsung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
"Pak Presiden Prabowo, apakah menunggu rakyat marah dan menjarah baru bapak perintahkan KPK periksa Gubernur dan Ketua DPRD Sumut?" teriak Ariswan dalam orasi yang menggelegar di depan Gedung KPK.
Aksi tidak berhenti di sana. Aktivis GERBRAK Jakarta, Bung Adam, turut menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera periksa Baharuddin Siagian eks KADISPORASU kini menjabat sebagai Bupati BatuBara,Sekda Batubara terkait dugaan suap/ gratifikasi berkedok uang arisan, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, sebagaimana terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Adam juga menyoroti dugaan tindak pidana persekusi terhadap Koordinator GERBRAK, Saharuddin, pasca-aksi mereka sebelumnya pada 30 Juli. Video dugaan persekusi terhadap Saharuddin beredar luas dan dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap suara rakyat. GERBRAK menilai kasus ini harus diusut tuntas dan telah melaporkannya ke Polda Sumut, namun belum ada tindak lanjut yang berarti.
Aksi ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap GERBRAK yang menuntut keseriusan negara dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang mencuat di Sumatera Utara. Mereka menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada slogan dan seremonial, tapi harus hadir melalui tindakan nyata.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dengan lantang oleh Ariswan, GERBRAK menyampaikan sembilan poin tuntutan utama, di antaranya: