JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa dua unit kendaraan roda empat yang sebelumnya hilang dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) telah dikembalikan dan disita.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025).
"Hari ini dua kendaraan tersebut diantarkan kembali ke KPK," ujar Budi.
Dengan pengembalian ini, maka seluruh mobil yang sempat hilang dari rumah dinas Immanuel telah kembali ke tangan penyidik KPK dan langsung disita sebagai barang bukti.
Tiga Mobil Hilang, Satu Sudah Dikembalikan Lebih Dulu
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa terdapat tiga unit mobil yang sempat hilang dari rumah dinas IEG pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Agustus 2025. Ketiga mobil tersebut adalah:
Toyota Land Cruiser
Mercedes-Benz
BAIC (Beijing Automotive Industry Holding)
Satu unit Toyota Land Cruiser telah dikembalikan lebih dulu pada 2 September 2025. Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer mengaku bahwa anak-anaknya memindahkan kendaraan tersebut karena ketakutan usai penangkapan.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.