Tapanuli Selatan, Sumatera Utara – Ratusan warga dari Angkola Timur dan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Tapsel, Senin (8/9/2025).
Massa menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera ditutup karena dugaan intimidasi dan provokasi terhadap masyarakat setempat.
Para pengunjuk rasa meminta Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, segera menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang berhubungan dengan aktivitas PT TPL di wilayah mereka.
Berikut adalah beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat:
Meminta penjelasan terkait hasil notulen rapat Forkopimda mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tentang perizinan usaha pemanfaatan hutan PT TPL.
Mendesak DPRD dan Bupati mencabut hasil notulen rapat Forkopimda sebelum diadakannya rapat lanjutan setelah serap aspirasi masyarakat.
Meminta pertanggungjawaban Asisten 1 atas hasil rapat terkait luas konsesi PT TPL seluas 13.265 hektar dan penetapan tapal batas.
Meminta pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk menyelesaikan permasalahan terkait tapal batas dan intimidasi yang dilakukan PT TPL.
Meminta jawaban terkait perubahan luas areal konsesi PT TPL menjadi 14.496,41 hektar akibat perambahan lahan.
Mendesak Bupati dan PT TPL segera melakukan ganti rugi atas lahan perkebunan masyarakat yang dikuasai PT TPL.
Meminta penjelasan terkait lahan yang sudah ditanami oleh masyarakat lokal di areal hutan produksi PT TPL.
Meminta salinan keputusan mengenai tim penentuan tapal batas yang ditunjuk oleh Bupati.