JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian materiil mencapai Rp180 miliar akibat aksi demo anarkis yang terjadi selama rentang waktu 25 hingga 31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kerusakan meluas pada berbagai fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas dan bangunan markas.
"Total kerugian materiil akibat aksi demo anarkis tersebut mencapai lebih dari Rp180 miliar," jelas Ade Ary kepada awak media, Sabtu (6/9).
Rincian Kerusakan dan Korban
Berdasarkan data resmi Polda Metro Jaya, kerusakan yang terjadi meliputi:
Peralatan/Materiil: 3.430 unit
Kendaraan: 108 unit
Fasilitas/Bangunan: 76 unit
Selain kerugian materiil, sebanyak 160 personel kepolisian menjadi korban luka dan dampak lainnya selama rentetan aksi tersebut berlangsung.
Proses Penegakan Hukum dan Imbauan