JAKARTA – Sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat hilang akibat dijarah saat kerusuhan, kini berangsur dikembalikan oleh para pelaku.
Hingga hari Jumat (5/9), sebanyak 32 item barang telah diserahkan kepada keluarga dengan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa proses pengembalian barang tersebut berjalan dengan baik dan dilakukan secara sukarela oleh warga yang menyerahkan barang-barang tersebut ke kantor polisi.
"Pada hari ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso," ujar Kompol Onkoseno saat dikonfirmasi, Jumat sore (5/9/2025).
Kompol Onkoseno menjelaskan, di antara barang yang dikembalikan terdapat berbagai item penting, salah satunya berupa bundle sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang terlibat dalam pengembalian barang tersebut.
"Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang mewakili keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso, menyatakan penghargaan atas itikad baik masyarakat yang telah secara sukarela mengembalikan barang-barang milik keluarga.
"Keluarga besar Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang dengan kesadaran menyerahkan barang tersebut melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Achmad Winarso.
Lebih lanjut, Achmad Winarso menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menyerahkan barang secara sukarela.
"Kami tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang-barang tersebut," tambahnya.
Pengembalian barang milik Ahmad Sahroni ini menjadi langkah positif yang diharapkan dapat mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, sekaligus menjadi bukti adanya kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban pascakerusuhan.*