JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan, intimidasi, serta intervensi terhadap jurnalis dan media selama peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 hingga 30 Agustus 2025.
Dalam rentetan unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai daerah, jurnalis kembali menjadi korban represifitas aparat dan massa.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyebut kekerasan terhadap jurnalis telah menciptakan iklim ketakutan dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Situasi ini tak hanya menimbulkan kerugian bagi warga, tetapi juga menempatkan jurnalis pada posisi rentan saat meliput," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (1/9/2025) di Jakarta.
Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat Tajam
Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Agustus 2025, AJI mencatat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Bentuk kekerasan itu meliputi teror, intimidasi, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, hingga serangan digital terhadap akun media sosial dan situs media.
Beberapa insiden kekerasan tercatat terjadi saat peliputan di titik-titik panas seperti:
Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta
Mako Brimob, Kwitang
Gedung DPRD Provinsi Jambi
Polda Metro Jaya
Salah satu jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S, mengalami kekerasan pada 25 Agustus di Senayan. Kemudian, pada 28 Agustus, dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul oleh orang tak dikenal di sekitar Mako Brimob.