MEDAN – Aksi damai yang digelar oleh sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025), berujung ricuh setelah diduga terjadi tindakan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian. Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka, bahkan sebagian dilaporkan dalam kondisi kritis.
Merespons kejadian tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat. Melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Alwi Hasbi Silalahi, PB HMI menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan melukai mereka," ujar Alwi, Rabu (27/8/2025).
PB HMI: Negara Tak Boleh Bungkam Suara Rakyat
PB HMI menyebut kekerasan terhadap mahasiswa adalah bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat dan mencoreng semangat reformasi. Mereka meminta agar Kapolda Sumut bertanggung jawab atas insiden tersebut, serta mendesak penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
"Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Kekerasan hanya memperburuk citra kepolisian di mata publik," lanjut Alwi.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan represif tidak akan menghentikan perjuangan mahasiswa, melainkan justru akan memperkuat solidaritas dan semangat juang di kalangan generasi muda.
"Darah juang tidak akan padam. Kekerasan hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih kokoh," tegasnya.
Seruan Profesionalisme dan Humanisme
PB HMI menyerukan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme, humanisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pengamanan aksi demonstrasi.
Aksi yang awalnya berlangsung damai ini menjadi catatan penting tentang pentingnya reformasi di tubuh kepolisian dan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas.*