JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, yang terjadi pada rentang waktu 2018–2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir. Terlebih, penjadwalan ini adalah hasil permintaan langsung dari Saudara SDW," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Sudewo pada Jumat, 22 Agustus 2025, namun ia berhalangan hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain.
"Informasi terakhir, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana jadwal sebelumnya," ujar Budi.
Nama Sudewo mencuat setelah penyidik KPK menemukan dugaan adanya aliran dana komitmen fee yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk dirinya.
"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee dalam proyek jalur kereta," kata Budi sebelumnya, pada Rabu (13/8/2025).
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah kontraktor dan pejabat internal di DJKA. KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepala daerah yang diduga menerima bagian dari dana suap.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo masih dalam tahap pengumpulan keterangan sebagai saksi. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan peningkatan status apabila ditemukan cukup bukti.
"Penyidik akan mendalami seluruh informasi dan tentu akan kami update perkembangannya," tutup Budi.*
(j006)