JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, hari ini, Jumat (22/8).
KPK memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan Tahun Anggaran 2018–2022 .
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun belum merincikan secara lebih lanjut soal kehadiran Sudewo atau materi pertanyaan yang akan diajukan .
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee atau uang suap saat masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi V RI. Nama Sudewo juga disebut muncul dalam dakwaan dua terdakwa: Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan .
Rekap Data Terkait Kasus:
Posisi Sudewo: Bupati Pati saat ini; sebelumnya Anggota DPR RI Komisi V.
Kasus: Suap proyek infrastruktur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub (Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dkk).
Peran: Diduga menerima suap sebagai commitment fee, tercantum dalam surat dakwaan.
Status Pemeriksaan: Dipanggil KPK hari ini sebagai saksi.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa Sudewo telah mengembalikan uang terkait suap yang diduga diterimanya. Namun, pengembalian tersebut tidak menghapus kemungkinan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor .*
(kp/j006)