BALI - Polda Bali dan jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap 95 kasus kejahatan dengan menangkap 123 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025 yang berlangsung sejak 30 Juli hingga 14 Agustus 2025.
Operasi ini fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan Cusa (pencurian biasa).
Rincian Hasil Operasi:
Disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., berikut rincian hasil Operasi Sikat Agung 2025:
Kasus Curat (32 kasus):
TO (Target Operasi): 18 kasus (100% terungkap)
Non-TO: 14 kasus
Barang bukti:
7 unit sepeda motor
5 unit mobil
12 HP