JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, tidak menyinggung secara spesifik mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini menjadi perhatian publik, mengingat isu kenaikan gaji abdi negara merupakan salah satu poin yang paling ditunggu setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan. Ia memastikan bahwa jika suatu isu tidak disebutkan dalam pidato Presiden, maka artinya memang tidak ada kebijakan atau rencana baru terkait hal tersebut untuk tahun mendatang.
"Berarti yang tidak disampaikan di situ (pidato), ya memang tidak ada," ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Fokus pada Anggaran Pendidikan
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo lebih banyak menyoroti sektor pendidikan, pertahanan, dan ketahanan pangan. Khusus untuk pendidikan, Prabowo menyampaikan bahwa anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp 757,8 triliun, menjadikannya yang terbesar dalam sejarah APBN Indonesia.
Anggaran tersebut mencakup:
Program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa
KIP Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa
Gaji dan tunjangan guru, termasuk penguatan kompetensi guru dan dosen sebesar Rp 178,7 triliun
Tunjangan profesi guru non-PNS dan guru ASN daerah yang akan tetap dialokasikan secara memadai
"Anggaran pendidikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.