Partai Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol Setelah Pengumuman Status Darurat Militer

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 07:31 WIB

KORUT – Partai oposisi di Korea Selatan telah mengajukan proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol setelah pengumuman status darurat militer pada Selasa (3/12). Tindakan ini mengancam posisi Presiden Yoon, yang kini terancam kehilangan jabatannya akibat keputusan kontroversial tersebut.

Pada Selasa malam, Presiden Yoon mengumumkan penetapan status darurat militer sebagai respons terhadap ancaman dari Korea Utara (Korut) dan kekuatan anti-negara yang dianggap mengancam stabilitas negara. Namun, pengumuman tersebut tidak disertai dengan penjelasan yang rinci mengenai situasi yang mendasari keputusan tersebut.

Status darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon hanya berlangsung beberapa jam, setelah akhirnya dicabut setelah voting di parlemen pada Rabu pagi. Anggota parlemen menyetujui pencabutan status darurat militer, yang kemudian memicu ketegangan politik lebih lanjut.

Setelah pencabutan status darurat, posisi Yoon semakin terancam. Partai oposisi, yang terdiri dari enam partai termasuk Partai Demokrat, yang merupakan yang terbesar, segera mengajukan mosi tidak percaya terhadap Presiden Yoon. “Kami mengajukan mosi tidak percaya yang akan segera dilakukan,” kata perwakilan dari partai-partai oposisi dalam sebuah pernyataan resmi yang dilansir oleh AFP.

Para anggota parlemen dari partai oposisi menyatakan bahwa mereka masih membutuhkan waktu untuk melakukan perundingan lebih lanjut terkait proses pemakzulan. Meskipun demikian, mereka sepakat bahwa proses untuk menggulingkan Yoon kemungkinan besar akan dimulai pada Jumat (6/12).

Hingga berita ini diturunkan, Presiden Yoon Suk-yeol belum muncul di hadapan publik untuk memberikan pernyataan terkait perkembangan ini. Keputusan darurat militer yang diambil secara sepihak oleh Yoon telah memicu kontroversi luas di kalangan publik dan anggota parlemen. Pengajuan pemakzulan oleh partai oposisi ini menambah ketegangan politik yang sudah meningkat tajam di Korea Selatan.

Oposisi mengkritik langkah Yoon yang dianggap tidak jelas dan tidak transparan, serta menganggap bahwa pengumuman status darurat militer tanpa persetujuan parlemen sebagai langkah yang melampaui batas kewenangan presiden.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Golkar Respons Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Sarmuji: Rakyat yang Menilai

Nasional

KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Nasional

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU

Nasional

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara

Nasional

KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Aliran Dana Gratifikasi

Nasional

Habiburokhman Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara, Semua Pelaku Diminta Diproses Hukum