Partai Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol Setelah Pengumuman Status Darurat Militer

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 07:31 WIB

KORUT – Partai oposisi di Korea Selatan telah mengajukan proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol setelah pengumuman status darurat militer pada Selasa (3/12). Tindakan ini mengancam posisi Presiden Yoon, yang kini terancam kehilangan jabatannya akibat keputusan kontroversial tersebut.

Pada Selasa malam, Presiden Yoon mengumumkan penetapan status darurat militer sebagai respons terhadap ancaman dari Korea Utara (Korut) dan kekuatan anti-negara yang dianggap mengancam stabilitas negara. Namun, pengumuman tersebut tidak disertai dengan penjelasan yang rinci mengenai situasi yang mendasari keputusan tersebut.

Status darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon hanya berlangsung beberapa jam, setelah akhirnya dicabut setelah voting di parlemen pada Rabu pagi. Anggota parlemen menyetujui pencabutan status darurat militer, yang kemudian memicu ketegangan politik lebih lanjut.

Setelah pencabutan status darurat, posisi Yoon semakin terancam. Partai oposisi, yang terdiri dari enam partai termasuk Partai Demokrat, yang merupakan yang terbesar, segera mengajukan mosi tidak percaya terhadap Presiden Yoon. “Kami mengajukan mosi tidak percaya yang akan segera dilakukan,” kata perwakilan dari partai-partai oposisi dalam sebuah pernyataan resmi yang dilansir oleh AFP.

Para anggota parlemen dari partai oposisi menyatakan bahwa mereka masih membutuhkan waktu untuk melakukan perundingan lebih lanjut terkait proses pemakzulan. Meskipun demikian, mereka sepakat bahwa proses untuk menggulingkan Yoon kemungkinan besar akan dimulai pada Jumat (6/12).

Hingga berita ini diturunkan, Presiden Yoon Suk-yeol belum muncul di hadapan publik untuk memberikan pernyataan terkait perkembangan ini. Keputusan darurat militer yang diambil secara sepihak oleh Yoon telah memicu kontroversi luas di kalangan publik dan anggota parlemen. Pengajuan pemakzulan oleh partai oposisi ini menambah ketegangan politik yang sudah meningkat tajam di Korea Selatan.

Oposisi mengkritik langkah Yoon yang dianggap tidak jelas dan tidak transparan, serta menganggap bahwa pengumuman status darurat militer tanpa persetujuan parlemen sebagai langkah yang melampaui batas kewenangan presiden.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Ketahanan Pangan Sumut Aman, Bulog Tingkatkan Stok Beras Hingga 90 Ribu Ton Hadapi Ramadan dan Idulfitri 2026

Nasional

Larijani: Angkatan Bersenjata Iran Siap Hadapi Konflik Jangka Panjang dengan AS dan Israel

Nasional

Pejabat Kabupaten Nias Ditahan, Diduga Korupsi Proyek RS Rp38 Miliar

Nasional

KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Terkait Kuota Haji

Nasional

IHSG Menguat Tipis Setelah Pelemahan Akibat Ketegangan Timur Tengah

Nasional

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah