SUMUT - Dalam rangka memperkuat penerapan penyidikan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI), Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan, S.H., M.H., bersama tim supervisi dari Puslabfor Bareskrim Polri yang dipimpin oleh KBP Rio Ronald R. Nababan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut, pada Senin (4/8/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Bidlabfor Polda Sumut ini diikuti oleh perwakilan dari 10 satuan kerja strategis, seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditreskrimsiber, Ditpolairud, Biro SDM (Bagian Psikologi), Bidokkes, Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Medan, serta SPKT.
Dalam sambutannya, KBP Rio Ronald menegaskan pentingnya penguatan forensik di tingkat daerah.
"Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar forensik nasional diterapkan secara optimal di wilayah Polda Sumut, serta memperkuat koordinasi antara penyidik dan ahli forensik," tegasnya.
Supervisi teknis kali ini mencakup lima poin utama:
Evaluasi menyeluruh atas kualitas layanan forensik
Peningkatan koordinasi antar satuan fungsi penyidikan dengan Bidlabfor
Optimalisasi penerapan SCI dalam setiap proses penyidikan
Identifikasi kendala teknis saat penanganan TKP
Selama kegiatan berlangsung, dilakukan diskusi intensif mengenai metode penanganan barang bukti, standar operasional prosedur di lokasi kejadian perkara, hingga tantangan teknis yang dihadapi personel saat bertugas di lapangan.
"Beberapa kendala teknis di lapangan teridentifikasi, utamanya terkait keterbatasan alat forensik. Ini menjadi prioritas yang akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi," tambah Rio.