JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi, Tom keluar dari rutan pada pukul 22.05 WIB, disambut hangat oleh para pendukungnya. Mengenakan kemeja santai dan tersenyum lebar, Tom langsung berjalan ke arah para simpatisan yang sudah menanti sejak sore.
Momen pembebasan itu juga dihadiri oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, yang diketahui telah menemui Tom sejak pagi.
Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi importasi gula, namun kini resmi bebas setelah Keputusan Presiden (Keppres) pemberian abolisi dikeluarkan pada hari yang sama, Jumat (1/8/2025).
Langkah ini menambah daftar penerima abolisi dan amnesti yang diumumkan pemerintah, termasuk nama Hasto Kristiyanto, yang juga mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.*
(d/j006)