JAWA TENGAH - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut untuk aktivitas judi online (judol).
Hal ini disampaikan saat meninjau langsung proses penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah.
"Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya, Bapak, Ibu. Mau pakai duit pribadi, PKH, BSU—jangan ada yang buat judi online," tegas Gibran, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, pemerintah bekerja sama dengan Kominfo dan PPATK untuk menelusuri aliran dana bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.
"Saya tekankan, kalau dipakai untuk kegiatan seperti itu, pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya. PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga," kata Gibran.
Gunakan Bantuan untuk Hal Produktif
Gibran mengimbau agar dana bantuan sebesar Rp600 ribu per orang untuk dua bulan, dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif. Termasuk membeli perlengkapan sekolah anak, sembako, atau biaya harian penting.
Dalam kegiatan ini, Gibran didampingi oleh:
Wamenaker Immanuel Ebenezer
Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi